JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Kepolisian RI (Kapolri): Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut Kerusuhan 22 Mei 2019. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, Kamis (23/5/2019) kemarin.
Dalam Kerusuhan 22 Mei tersebut disebutkan delapan orang tewas. Iqbal menuturkan, korban merupakan massa perusuh. Sebagai langkah awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS. "Bukan massa yang sedang berjualan atau massa yang sedang beribadah," kata dia.
Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. Sedangkan kelompok dua, yakni mereka yang menyusup dengan membawa dua senjata api. Namun, Iqbal tidak menyebutkan nama kelompok tersebut. Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban. "Dari keterangan dua tersangka itu, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei. Sehingga apabila ada korban, terjadi kemarahan publik terhadap aparat keamanan," ucap Iqbal.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 300 orang dalam massa perusuh sebagai tersangka. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu, Petamburan dan Gambir.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia