Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Isi Kursi Wakil Bupati, DPRD Lampung Tengah Bentuk Panitia Pemilihan
Lampungpro.co, 02-Jul-2019

Amiruddin Sormin 977

Share

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.com): DPRD Lampung Tengah (Lamteng) membentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati masa jabatan 2019-2021 pada rapat paripurna, Selasa (2/7/2019). Panitia bertugas mengisi kekosongan kursi wakil bupati.

Pada rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Lamteng, Syamsi Roli, membacakan surat dari partai koalisi yang mengajukan enam nama yang ditunjuk masuk panitia. Enam nama diajukan yakni Roni Ahwandi dari Fraksi Golkar, Sumarsono (Fraksi PDIP), A. Rosidi (Fraksi Gerinda), M. Ghofur (Fraksi PKS), Singa Ersa Awangga (Fraksi Demokrat), dan Syamsudin (Fraksi PKB).

Paripurna tersebut sempat diisi interupsi dari anggota Dewan, Gatot Sugianto, yang meminta bupati untuk segera mengusulkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD. "Ini agar segera diproses, sehingga dapat membantu bupati dalam menjalankan tugas-tugas di sisa masa jabatan," kata Gatot.

Terkait hal itu Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, mengatakan terkait usulan dua nama calon wakil bupati, dia masih menunggu dari panitia penjaringan. "Setelah kami menerima usulan dari panitia penjaringan, maka nama-nama itu akan kami berikan. Saya mohon dengan waktu yang tidak terlalu lama, usulan segera disampaikan kepada kami," kata Loekman.

Kursi Wakil Bupati Lampung Tengah kosong, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mustafa dalam kasus suap persetujuan APBD. Mustafa divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 23 Juli 2018. Loekman yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati, kemudian dilantik menjadi Bupati pada 20 September 2018. (*/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1799


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved