Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Istri Meninggal, Pria di Bandar Lampung ini Enam Tahun Tiduri Dua Anak Tiri Hingga Hamil
Lampungpro.co, 20-Feb-2024

Febri 157

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap pria berinisial AM (61) asal Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Minggu (18/2/2024).

AM ditangkap, lantaran diketahui telah melakukan pelecehan seksual hingga meniduri dua anak tirinya.

AM (61) ditangkap petugas di kediamannya setelah paman Korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 silam.

"Saat itu, ibu korban atau istri pelaku AM meninggal dunia di tahun tersebut. Lalu kedua korban saat itu masih di bawah umur," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Hasil pemeriksaan, kedua korban rela melayani nafsu bejat sang ayah tiri, karena keduanya takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.

Salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungannya, hasil hubungan badan yang dilakukan oleh keduanya.

"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Kedua korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun setelah aksi pelecehan yang dilakukan AM (61) dipergoki oleh paman korban, akhirnya kedua korban mau memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.

"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabin Kamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ungkap Kompol Dennis Arya Putra.

Menerima laporan dari paman korban, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku AM.

Kini, Pelaku AM (61) dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved