BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Majelis Hakim�Pengadilan Negeri Jakarta Selatan�yang diketuai Aris Bawono�membekukan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan menyatakan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme, dan mewajibkan�membayar denda sebesar Rp5 juta. Putusan itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (31/7/2018).�
Kapolda�Lampung Irjenpol Suntana mengatakan, masih menunggu arahan dari Mabes Polri.�Arahan tersebut, yakni langkah teknis yang diambil usai perubahan status pengakuan JAD, kendati Polda�Lampung terus melakukan pengamanan dan klarifikasi terkait orang yang diduga terlibat jaringan JAD.
"Pada prinsipnya kami mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pengadilan Jakarta Selatan melalui sidang dengan kekuatan hukum yang tetap (inkrah). Setiap putusan yang dibuat di pengadilan itu akan menjadi landasan hukum bagi kita, tentu Mabes Polri dan jajaran akan membahas itu untuk lebih lugas," kata dia, Rabu�(1/8/2018).
Namun ketika disinggung terkait langkah apa yang akan diambil oleh Polda, Irjen Suntana tidak dapat merinci hal tersebut. "Kalau itu kan teknis tidak bisa kita bahas di forum seperti ini, tapi pada intinya kita sepakat dengan pengadilan, bahwa JAD itu dibubarkan," ujar Perwira bintang dua ini.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Suntana sempat mengatakan, usai direvisinya UU Terorisme, kini penegak hukum punya instrumen untuk melakukan deteksi dini dan melakukan pencegahan. "Kami juga sama densus koordinasi, minimal 2 minggu sekali, monitor dan sisir," terang Kapolda.
Dengan hasil tersebut kini total sudah ada sembilan� yang ditetapkan sebagai tersangka. Diduga kesembilannya merupakan jaringan JAD Lampung, dari 11 orang yang diamankan sejak tragedi penyerangan tiga Gereja dan Mapolrestabes di Surabaya beberapa waktu yang lalu. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia