SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kecamatan Batanghari, Lampung Timur inisial TM (31) diserahkan keluarganya ke Satreskrim Polres Lampung Timur pada Jumat (3/11/2023) siang.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, TM diserahkan keluarganya ke polisi setelah menjadi buronan atas kasus pembobolan rumah milik DD (45) warga Kecamatan Batanghari pada Rabu (18/10/2023).
"Aksi kejahatan pelaku dilakukan sekira pukul 05.30 WIB dengan cara mencongkel pintu, kemudian masuk rumah korban," kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku TM menggasak 40 gram perhiasan emas dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta milik korban.
"Korban yang mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri, dan mengalami kerugian mencapai Rp43,2 juta, melaporkan peristiwa kejahatan tersebut ke Mapolsek Batanghari," ujar AKBP M. Rizal Muchtar.
Saat berjalannya proses penyelidikan tindak pidana tersebut, akhirnya TM yang sempat menjadi buruan polisi, diserahkan pihak keluarganya ke Satreskrim Polres Lampung Timur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk mendukung berkas penyelidikan, dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15698
EKBIS
8262
Bandar Lampung
5650
Bandar Lampung
4005
Bandar Lampung
3862
211
03-Apr-2025
230
03-Apr-2025
458
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia