Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Gunjingan, ASN Ganti Nomor Mobil Dinas Plat Metro dari Merah Jadi Putih, Begini Penjelasan Pemkot
Lampungpro.co, 30-Mar-2025

Amiruddin Sormin 6382

Share

Prongan video penggantian plat mobil dinas berakhiran F. LAMPUNGPRO.CO/IG.@GOSIPAN_ENI_OFFICIAL

METRO (Lampungpro.co): Jagat maya tengah menggucingkan sebuah video berdurasi sekitar 1 menit berisi konten seorang aparatur sipil negara (ASN) mengganti plat mobil dinas. Mobil dinas tersebut berakhiran F yang selama ini jadi identitas mobil asal Kota Metro.

Pada unggahan akun Instagram @lambegosiip, Kamis (27/3/2025), misalnya, tampak jelas ASN tersebut mengganti nomor mobil Toyota Fortuner berplat merah BE 1584 FZ. Kemudian dituka menjadi plat nomor putih BE 1276 EP sehingga tampak sebagai mobil pribadi.

Diduga mobil dinas tersebut dipakai untuk mudik Lebaran. Tidak dijelaskan dimana lokasi penggantian plat nomor tersebut.

Kontan, video yang diunggah netizen dengan berbagai narasi itu mendapat gunjingan. Apalagi viewers postingan terus meningkat.

Umumnya netizen meninggalkan komentar miring dengan nada sindiran. Tindakan menukar plat kendaraan dinas milik pemerintah menjadi milik pribadi membuat netizen tidak terima.

Menanggapi kehebohan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Metro, Subehi, membantah Toyota Fortuner itu mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. "Dipastikan itu bukan mobil dinas Pemkot Metro.

Pemkot Metro tidak punya mobil dinas Fortuner seperti itu," kata Subehi menjawab konfirmasi Lampungpro.co, Sabtu (30/3/2025)

Terkait dugaan plat mobil itu palsu, Subehi menjawab singkat, "Mungkin." Dia juga belum mengetahui apakah mobil dinas itu milik instansi vertikal yang berdinas di Kota Metro.

Diketahui di Kota Metro juga berdinas sejumlah instansi vertikal memakai mobil dinas plat merah barakhiran F. Misalnya, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bulog, BPS, Kantor Pajak Pratama, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro.

Menurut Subehi, penggunaan mobil dinas untuk mudik tak diizinkan di lingkungan Pemkot Metro Pemkot Metro mengeluarkan surat edaran melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. "Mobil dinas hanya boleh dipakai untuk urusan dinas," kata Subehi.

Hingga kini video itu masih beredar di jagat Maya. Namun belum ada instansi atau lembaga yang mengklaim sebagai pemilik mobil dinas berwarna hitam itu. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Jangan heran kalau di provinsi ini, plat nopol karangan sendiri aja banyak, krn mobil setengah buanyak

Anonymous


Budaya rekayasa dan manipulasi oknum sdh parah bgt... ada pameo mending dijajah Belanda jelas orgnya daripada dijajah bangsa sendiri... Alam timah.. Batubara.. sawit karet minyak par*** Mina ngerihh blm dana2 bumn lainnya... rakyat diam sj... dibohongi trs2an ngak sadar2

Anonymous


Harusnya mobil dinas diberi tulisan di bodi kiri kanan mobil seperti mobil ambulan atau mobil polisi

Anonymous


Plat BG itu palembang bukan lampung..di vidio plat BG di ganti plat BE

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14932


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved