Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Pengacara Dosen Pelecehan Seksual, Bawaslu Lampung Cek Aturan Pencalegan
Lampungpro.co, 27-Mar-2019

Heflan Rekanza 797

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan (dapil) tiga, menjadi pengacara oknum dosen SH, tersangka dugaan pelecehan seksual di UIN Raden Intan Lampung.

"Nanti akan kita pelajari jika ada seperti itu. Nanti juga akan kita lihat aturan syarat-syarat pencalegannya, kalau memang itu melanggar akan kita lakukan tindakan sesuai prosedur undang undang," ujar Koordinator�Divisi Penindakan, Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, kepada Lampungpro.com, Rabu (27/03/2019).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved