Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Tersangka Makar, Sofjan Jacoeb Dikenal Kurang Dekat Tetangga di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Jun-2019

Heflan Rekanza 1443

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, rumah mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacoeb yang berada di Jalan Rawa Subur RT 09 RW 01 Kelurahan Enggal Bandar Lampung dari luar nampak terlihat sepi.

Saat Lampungpro.com mencoba menemui pihak keluarga untuk dimintai keterangan dikediamannya itu. Pihak keluarga sedang tidak berada di kediaman. "Ibunya lagi di luar kota mas. Saya tidak bisa berkomentar mengenai hal itu karena saya hanya disuruh menjaga rumah," kata penjaga rumah yang enggan disebutkan namanya itu saat ditemui Lampungpro.com, Rabu (12/6/2019).

Sofyan Jacob bersama keluarganya dikenal sebagai orang yang pendiam dan tertutup sehingga jarang melakukan sosialisasi dengan warga sekitar rumahnya. "Mereka sudah lama tinggal disini. Namun kurang sosialisasi jadi kami kurang paham dengan mereka," kata Ismed tetangga yang hanya berjarak 50 meter dari rumah Sofjan.

Sementara saat hendak dikonfirmasi, Ketua RT 9 mengaku keluarga Sofyan sering pergi dan lebih menghabiskan ke luar kota ketimbang bersosialisasi dengan warga sekitar. Terakhir, Sofjan ke Lampung saat dirinya mencalonkan diri menjadi Gubernur Lampung di tahun 2008 lalu. "Setahu saya yang sering kesini itu hanya dua orang tapi gak tahu itu siapa. Saya hanya kenal istrinya karena di KK sini tercatat dua orang. Ibunya juga sampai sekarang saya tidak tahu ada dimana," ujar ketua Ketua RT 9 Nuraini.

Sebelumnya diberitakan Sofyan Jacob diduga menjadi tersangka makar dengan dugaan melakukan kejahatan terhadap ancaman negara. Sofyan juga diduga telah melanggar Pasal 117 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan Pasal 14 ayat (1) serta ayat (2), dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved