JAKARTA (Lampungpro.com): Organisasi kemasyarakatan diharapkan tidak perlu khawatir dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas. "Kita harapkan ormas-ormas yang baik-baik tidak khawatir atau takut," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (21/7/2017).
Sebaliknya, kata Prasetyo, kalau ada ormas yang menyimpan agenda tersendiri yang bertentangan dengan Pancasila atau mendegradasi NKRI, tentunya harus dilakukan penindakan yang sama. Menurut dia, pihaknya tidak bisa mengatakan ada berapa ormas yang terkena pemberlakuan perppu tersebut. "Kita tidak bisa mengatakan berapa-berapanya, kita lihat saja di lapangan. Nantinya kita lihat bukti-bukti yang dilakukan mereka. Kita tidak bisa mengatakan ini radikal, ini tidak, kita lihat saja," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Adi Toegarisman, dilansir Antara, menegaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) tidak menyasar ormas tertentu. "Yang harus diketahui adalah bahwa Perppu itu tidak menyasar ormas tertentu. Tapi, kalau ada yang terbukti melanggar, maka Perppu itu harus ditegakkan," kata dia.
Ia pun tidak mempersalahkan keberadaan berbagai ormas di Indonesia, selama bertujuan untuk menjaga keutuhan Tanah Air dan tidak mengembangkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila. Ormas-ormas lain tidak perlu takut atau dinilai negatif. Selama tidak mengembangkan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan kami tindak lanjuti. Yang penting, ormas harus bertujuan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Adi.
Dia menuturkan penertiban ormas yang dinilai menyimpang dari Pancasila sulit dilakukan melalui lembaga peradilan, padahal penertiban ormas-ormas yang bermasalah saat ini memang harus dilakukan, sehingga diterbitkan Perppu Ormas. "Memang akan memakan waktu lama apabila pembubaran ormas melalui mekanisme peradilan. Tahapan pertama yang harus dilalui adalah memberikan teguran kepada ormas yang bersangkutan hingga tiga kali," tutur Adi. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17893
Lampung Selatan
6497
Lampung Tengah
3794
Lampung Utara
3302
Lampung Tengah
3299
Gerbang Sumatera
3296
169
07-Apr-2025
237
07-Apr-2025
311
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia