BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPD RI Andi Surya meminta semua angkutan batubara berhenti melewati jalan nasional di Lampung, terutama ruas Kabupaten Way Kanan. Pasalnya, truk pengangkut batubara merusak jalan dan jembatan.
"Saya meminta agar truk batubara berhenti melintasi wilayah jalan nasional di koridor Way Kanan dan agar mencari solusi lain untuk angkutan batubara," kata Andi Surya, di Bandar Lampung, Selasa (16/10/2018).
Menurut, Andi Surya, jalan nasional yang menghubungan Lampung dan Sumatera Selatan itu, dibangun dengan uang rakyat melalui pajak dan untuk masyarakat umum., bukan kepentingan segelintir pengusaha batubara. "Saya mendengar kabar jembatan Way Umpu di Way Kanan rusak parah akibat dilintasi truk batubara melebihi tonase. Bukan hanya jembatan yang dirusak tetapi juga badan jalan sepanjang jalan nasional terkena imbas sehingga bergelombang bahkan merusak struktur jalan," kata Andi Surya,
Menurut Andi Surya, ditengarai truk batubara ini tidak memegang izin baik yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, ESDM, dan izin-izin pemerintah daerah, sehingga semaunya mengangkut batubara melewati infrastruktur yang seyogyanya menjadi fasilitas umum masyarakat. "Menurut saya, selain tidak berizin, truk batubara ini mengancam perekonomian nasional. Jika jembatan ambruk dan jalan nasional di Way Kanan rusak, berimbas pada sistem distribusi barang dan jasa Sumatera dan Pulau Jawa," kata dia.
Kerugian bukan hanya diderita masyarakat Way Kanan tetapi juga Jawa dan Sumatera akibat terhentinya pasokan barang dan jasa. Petani, nelayan, pengusaha kecil dan menengah akan merasakan akibat lebih jauh jika jalan dan jembatan Way Kanan hancur. "Saya meminta agar truk batubara berhenti melintasi wilayah jalan nasional di koridor Way Kanan dan agar mencari solusi lain untuk angkutan batubara," kata Andi Surya.
Dia menghimbau agar aparat keamanan terutama Polres Way Kanan, Dinas Perhubungan Way Kanan, dan warga masyarakat berpartisipasi menghentikan truk-truk yang melebihi tonase melewati jembatan Way Umpu yang rusak parah. "Ini penting agar tidak sembarang lagi truk melebihi tonase lewat. Saya akan bawa masalah ini ke Jakarta. Jika ada laporan resmi dari masyarakat Way Kanan, DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik akan memanggil kementerian terkait untuk mengatasi masalah truk baturaba yang menjadi persoalan berat masyarakat Way Kanan," kata Andi Surya. (PRO1)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
11791
Kominfo Lampung
336
Bandar Lampung
343
Humaniora
371
Kominfo Lampung
418
152
17-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia