Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalani Persidangan, Bambang Kurniawan Diterbangkan ke Lampung
Lampungpro.co, 17-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1285

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Tanggamus nonaktif Bambang Kurniawan ke Lampung, untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lampung. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah terhadap Bambang Kurniawan, dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Penahanannya dipindahkan ke Lampung untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Tipikor setempat," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (17/2/2017). Menurut Febri, alasan perpindahan sebagai upaya mematuhi asas locus delicti atau tempat kejadian peristiwa tindak pidana.

Bambang merupakan tersangka kasus dugaan suap untuk meloloskan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.

Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi mulai Rp29,9 juta hingga Rp65 juta. Total uang yang diserahkan ke KPK berjumlah Rp523 juta lebih.

Akibat perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah denBupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan akan membeberkan penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Tanggamus.

Bambang menyatakan siap membuka siapa saja legislator yang turut kecipratan uang terkait pengesahana Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus 2016. "Iya, saya siap," kata Bambang usai menjalani pemeriksaan sekaligus penandatanganan pelimpahan tahap dua di gedung KPK, Jumat (17/2/2017).

Dia mengatakan, ada sekitar delapan oknum DPRD Tanggamus yang menerima aliran uang. Menurut dia, satu orang menerima sekitar Rp30 juta. "Iya, waktu itu saya pernah sebutkan ada tujuh sampai delapan anggota dewan yang terima. Saya memberikan uang kepada anggota dewan karena mereka meminta," kata Bambang. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Efisiensi Rasa-rasanya, Kreativitas Jadinya: Dari Tenaga Ahli...

program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...

1075


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved