Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalur Liwa-Krui KM 22 Kubu Perahu Amblas, Kendaraan Berat Dilarang Lewat
Lampungpro.co, 01-Aug-2025

Amiruddin Sormin 23528

Share

Petugas Satlantas Polres Lampung Barat mengatur arus lalu lintas di jalur amblas KM 22 Liwa-Krui. HUMAS POLRES

LAMPUNG BARAT (Lampungpro.co): Jalan amblas di KM 22 Kubu Perahu, jalur Liwa-Krui, mendapat penanganan cepat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat. Personel dikerahkan sejak pagi untuk mengatur arus kendaraan dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra mengatakan, pengamanan dilakukan guna menghindari kepadatan lalu lintas. Penyempitan jalur akibat amblasnya badan jalan dinilai berisiko, terutama bagi kendaraan berat.

"Kami lakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara intensif di titik jalan yang terdampak amblas," ujar IPTU Deni. "Ini sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengendara, khususnya kendaraan berat."

Pengguna jalan diimbau mematuhi arahan petugas serta menghindari melintasi lokasi dengan kendaraan bertonase tinggi. Hal ini untuk mencegah kerusakan lebih parah dan potensi kecelakaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Barat menjaga Kamseltibcar Lantas dan pelayanan prima kepada masyarakat. Polres juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna percepatan penanganan jalan rusak.(***)

Editor : Amiruddin Sormin Laporan : Humas Polres Lampung Barat

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

17774


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved