Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jambret dan Pukuli Pengendara Motor di Sumber Jaya Lampung Barat Jelang Lebaran, Tiga Remaja ini Kini Mendekam di Penjara
Lampungpro.co, 10-Apr-2025

Febri 1577

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Tiga Remaja di Lampung Barat berinisial AJ (22), IUG (17), dan VR (16), ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (21/3/2025) malam.

Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul mengatakan, ketiganya ditangkap lantaran menjambret pengendara sepeda motor yang terjadi di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban inisial FF (18). Saat itu, korban bersama dua rekannya hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor," kata AKP Rekson Syahrul dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Berdasarkan keterangan korban, sesampainya di Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga pelaku yang tidak mereka kenal. Para pelaku lalu memaksa korban dan rekannya untuk turun dari motor.

"Setelah itu, salah seorang pelaku memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan tangan, dan ditendang di bagian muka. Lalu ketiga pelaku merampas secara paksa Ponsel korban dan langsung kabur," ujar AKP Rekson Syahrul.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5,5 juta. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.

Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kurang dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan.

Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Ponsel milik korban dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku dalam melaksanakan aksinya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan para  pelaku dalam kasus kejahatan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20582


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved