BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co); Aparat Polsek Bandar Sribhawono; Polres Lampung Timur,, berhasil mengungkap kasus penjambretan. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono Iptu Suarman, pada Kamis (24/11/2022), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah ED (19) dan IS (25) warga Kecamatan Mataram Baru.
"Para tersangka melakukan aksinya pada Selasa (1/11/22). Mereka nekat melakukan aksi penjambretan terhadap RS (39) warga Kecamatan Bandar Sribawono, di kawasan jalan raya Sutami," ujarnya
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp1 juta, telepon genggam, dan dokumen berharga. Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka, yang sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Ratu, terkait kasus hukum yang berbeda.
"Selain para tersangka, kepolisian juga turut mengamankan sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam, sebagai barang bukti" kata Kapolres
(***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia