JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut WhatsApp, sebagai platform terbuka, memiliki kerentanan tersendiri. Untuk itu salah satu sarannya adalah pengguna jangan sembarangan instal. Hal itu disebutkan oleh Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi dan Forensik Digital BSSN Bondan Widiawan saat membahas potensi pembajakan maupun kloning akun WhatsApp.
Menurut Bondan, baru sedikit yang melaporkan adanya dugaan kloning WhatsApp. Tetapi sudah ada beberapa laporan yang terkait dengan dugaan pembajakan akun WhatsApp. "Dari mekanisme yang kami lakukan belum memenuhi persyaratan akun tersebut dibajak, kalau kita bicara file system itu kan header, content dan footer, yang kita sebut file signature, kita bisa telusuri kapan, di mana, dari siapa, apakah dia copy paste, apakah melakukan modifikasi atau bagaimana," kata Bondan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, sebagaimana tercantum dalam UU ITE Pasal 28, maka ini bisa dilanjutkan ke proses penegakan hukum. Hal tersebut bisa dilakukan dengan bukti-bukti yang notabene mengikuti standar dari forensik digital. Serangan pada WhatsApp juga disebut bisa terjadi pada siapa saja sehingga butuh pengetahuan, kesadaran, dan kewaspadaan dari pengguna saat menggunakan layanan semacam itu dan juga media sosial.
"Kita menggunakan device ini penuh risiko. Ini bisa kita temukan di aplikasi terbuka, aplikasi ini berisiko kalau dilakukan pengunduhan. kalau orang yang sedikit smart mungkin dia pakai linux, atau virtual mesin, dia bisa menggali lebih dalam lagi," jelas dia.
Sehubungan dengan itu, Bondan Widiawan juga membeberkan cara pencegahan, pertama dengan mengaktifkan verification code. Selain itu, pengguna juga mesti jeli dengan akunnya sendiri. Misalnya, ada notifikasi aktif di WhatsApp web padahal tidak sedang login. "Untuk pencegahan bisa itu dulu, keduanya adalah langkah mudah yang bisa dilakukan," ucap Bondan.
Selain itu, Bondan juga menyarankan pengguna agar senantiasa menginstal versi resmi WhatsApp, alias jangan mengunduh aplikasi WhatsApp tak resmi dari pihak ketiga -- yang tidak dapat dukungan resmi. "Teknologi ini sudah berkembang lama dan berkembang dengan variasinya yang masif, bentuk-bentuk ini menjadi sebuah isu yang jadi perhatian," terang dia.
Bondan juga menyebut bahwa kewaspadaan serupa pun mesti dilakukan ketika menginstal aplikasi lain semisal emoji WhatsApp, yang asalnya dari pihak ketiga alias tidak resmi karena bisa memunculkan celah. "Namun di sana kita lihat saat ini banyak aplikasi resmi yang bukan dari WhatsApp. Misalnya WhatsApp emoji, itu semua diproduksi oleh pihak ketiga. Ini yang kemudian menimbulkan banyak kerawanan," ujar dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia