JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pekerja seks komersial (PSK) yang ditemukan dalam rumah penampungan di Penjaringan kebanyakan berasal dari luar Ibu Kota. Para PSK tersebut diduga direkrut oleh agen dengan iming-iming dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau ART. "Agensi ini mencari korban ke daerah-daerah, rata-rata mereka mencari ke daerah Jawa dan Sumatera," kata dia, Jumat (31/1/2020) kemarin.
Pada Kamis lalu, polisi menggerebek rumah dua lantai tempat penampungan PSK di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menemukan 34 wanita di sana. Sebanyak 24 diantaranya berasal dari Provinsi Lampung.
Dari data yang ditunjukkan polisi, 24 PSK itu berasal dari sejumlah daerah di Lampung yakni Desa Gaya Baru, Desa Sumber Sari, Desa Bunga Mayang, Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kelurahan Surabaya, Gedung Wani, Kampung Tulang Bawang, Sumber Agung, Kotabumi Way Kanan, Bandar Lampung, Karang Rejo, Karangsari dan Pulau Harimau.
Sementara itu, sembilan PSK berasal dari Pulau Jawa yakni dari Tegal Gandu, Brebes, Jawa Tengah; Bandung, Jawa Barat; Rangkasbitung, Banten; Majalengka, Jawa Barat; Merak, Banten; Cimahi, Jawa Barat; Kampung Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat; Taman Sari, Jakarta Barat dan Leuwidamar, Banten. Sedangkan satu PSK lain berasal dari Bengkulu, Sumatera Selatan.
Dari 34 PSK yang ditemukan, 11 di antaranya berumur 19 tahun. Kemudian, 6 orang berumur 20 tahun; 4 orang berumur 22 tahun; 4 orang berumur 21 tahun; 2 orang berumur 24 tahun; 2 orang berumur 18 tahun; serta masing-masing satu orang berumur 23, 25, 28, 29. Terakhir, ada satu orang yang masih berumur 17 tahun.
Para PSK itu dijajakan di tiga tempat yakni Shantika, Kafe Melati dan Kafe Amour. Mereka dipasarkan dengan harga Rp 150 ribu sekali kencan. Dari nilai itu, PSK han menerima Rp 90 ribu karena dipotong mucikari dan calo.
Polisi menduga ada 7 orang yang terlibat dalam bisnis haram ini. Namun, polisi baru menangkap dua di antaranya saat penggerebekan rumah penampungan puluhan PSK. Kedua tersangka adalah Suherman, 36 tahun dan Sulkifli (22) yang berperan menjaga tempat tersebut serta calo.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1738
Lampung Selatan
14886
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia