Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Janjikan Kerja di Luar Negeri, Pria Asal Labuhan Ratu Lampung Timur ini Tipu Warga Rp35 Juta
Lampungpro.co, 13-May-2025

Amiruddin Sormin 402

Share

Tersangka MS saat pemeriksaan di Mapolsek Way Jepara. LAMPUNGPRO.CO

WAY JEPARA (Lampungpro.co): Petugas Kepolisian membawa paksa seorang warga, yang diduga terlibat aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, pada Selasa (13/5/2025), mengungkapkan tersangka MS (46) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan informasi kepolisian MS, sejak pertengahan tahun lalu, diduga melakukan aksi penipuan terhadap WN (72) warga Kecamatan Way Jepara. Modusnya membantu memberangkatkan anak WN sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara Serbia.

"Korban diminta tersangka untuk mengeluarkan biaya hingga Rp35 juta Namun ternyata anaknya tidak kunjung berangkat bekerja ke luar negeri," tambah Iptu AE Siregae.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus meringkus tersangka di rumahnya, tanpa perlawanan.

Untuk kelengkapan berkas, polisi juga menyita barang bukti berupa, selembar kwitansi Rp25.juta dan selembar kwitansi sebesar Rp4 juta. Pelaku dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan.(***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3381


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved