Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

JC Ditolak, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Dicabut Hak Politik, Hingga Dibebani Biaya Mahar
Lampungpro.co, 10-Jun-2021

Febri 715

Share

Sidang Tuntutan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak Justice Collabolator (JC), yang diajukan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, dalam kasus korupsi suap pengadaan barang dan jasa. Hal ini dikarenakan terdakwa merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Permohonan seseorang diberikan JC bukan pelaku utama, mengakui perbuatan memberikan keterangan bukti signifikan untuk membuka pelaku lain, hingga mengembalikan hasil aset. Maka terdakwa dalam kriteria pelaku utama, sehingga JC tidak dikabulkan," kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho usa persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (10/6/2021).

Selain itu, JPU turut memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik selama empat tahun. Hal ini berlaku setelah terdakwa Mustafa selesai menjalani hukuman pidana pokok yang ditetapkan.

"Terdakwa juga dituntut hukuman lima tahun dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan penjara. Kemudian dibebankan uang pengganti senilai Rp24,6 miliar yang dibebankan ke Mustafa, termasuk uang mahar politik yang belum dikembalikan," ujar Taufiq Ibnugroho.

Ada pun hal-hal yang memberatkan dalam tuntutan ini, terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Selain itu, Mustafa juga dinilai sebagai Bupati Lampung Tengah, telah menciderai kepercayaan masyarakat.

Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersifat sopan dalam persidangan. Kemudian terdakwa juga mengaku, lalu menyadari perbuatannya, dan terakhir telah mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp250 juta. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved