Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jebol Terali dan Pintu Utama, Enam Tahanan Polsek Sekayu Musi Banyuasin Sumsel Kabur
Lampungpro.co, 02-Mar-2020

Heflan Rekanza 931

Share

SEKAYU (Lampungpro.co): Enam tahanan Polsek Sekayu, Musi Banyuasin di Sumatera Selatan kabur. Para tahanan kabur dengan merusak pintu utama setelah menjebol terali dengan kayu dan kain basah. "Benar, ada enam tahanan Polsek Sekayu melarikan diri. Semua terjerat kasus 363 KUHP atau di kasus pencurian kabel dan seng," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Pinem, Senin (2/3/2020).

Yudhi mengatakan, enam tahanan kabur itu pada Sabtu (29/2/2020) dini hari. Mereka kabur setelah merusak terali dan pintu utama di Polsek Sekayu. Adapun tahanan yang melarikan diri yakni Een Saputra (20), Untung Surapi (38), Rudi Hartono (32), Elvan Agustomi (23), Antoni (38) dan Dodi Irawan (39). Semua tahanan merupakan warga Musi Banyuasin.

"Merusak terali. Dari enam tahanan lari itu ada dua sudah kita amankan nama Antoni dan Rudi Hartono, selebihnya masih dalam pengejaran. Khusus untuk Rudi, mereka diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan anggota di daerah perkebunan. Setelah kelelahan dan kelaparan, Rudi pun akhirnya ditangkap," kata dia.

Sementara dari hasil oleh tempat kejadian polisi menemukan terali yang bengkok, 2 buah kain lap basah dan dua batang kayu panjang 1,4 meter. "Bagaimana dan seperti apa mereka lari semua masih diselidiki. Termasuk juga petugas piket saat kejadian tahanan lari masih diperiksa," tutup Yudhi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16427


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved