Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Mudik: Kemenhub Perketat Aturan, Intensif Periksa Tiket Penumpang
Lampungpro.co, 12-May-2019

Heflan Rekanza 574

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengetatkan aturan operasional angkutan kapal laut pada masa penyelenggaraan mudik Lebaran 2019. Utamanya terkait kepemilikan tiket perjalanan. Pada masa angkutan mudik Lebaran, seluruh penumpang wajib memiliki tiket perjalanan. Petugas akan melakukan pengecekan sebelum penumpang naik ke kapal.

Menurutnya, penumpang dapat membeli tiket angkutan kapal jauh-jauh hari melalui sistem daring atau online. Untuk angkutan Pelni, misalnya, penumpang dapat membeli tiket perjalanan melalui aplikasi atau agen-agen penjualan seperti minimarket. Kebijakan ini untuk memastikan keamanan angkutan Lebaran 2019 dan kenyamanan penumpang.

Selain menerapkan aturan penumpang bertiket, Kementerian Perhubungan bakal meningkatkan pelayanan di pelabuhan, khususnya di ruang-ruang tunggu. "Nanti akan kami siapkan tenda-tenda di pelabuhan agar penumpang menunggu waktu penyeberangan dengan nyaman," ucap Ahmad.

Kementerian Perhubungan memprediksi, jumlah pemudik menggunakan angkutan kapal meningkat 4,8 persen ketimbang tahun lalu. Tahun ini, jumlah pemudik menunggang kapal laut diperkirakan mencapai 1,9 juta. Sedangkan tahun lalu, pada periode yang sama, penumpang angkutan laut hanya 1,8 juta. penumpang angkutan laut diramalkan melonjak sebagai imbas meningkatnya harga tiket pesawat sehingga sebagian penumpang udara diprediksi beralih moda transportasi.

Adapun kapasitas angkut kapal untuk mudik Lebaran 2019 disiapkan dua kali lipat lebih banyak dari jumlah prediksi penumpang. Kementerian Perhubungan mencatat, jumlah kapal berlayar yang disediakan operator pada musim mudik nanti mencapai 1.293. Seluruhnya diperkirakan dapat mengangkut 3,4 juta penumpang. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved