Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pemilu, KPU Bandar Lampung Bangun TPS di Rumah Sakit
Lampungpro.co, 08-Apr-2019

Heflan Rekanza 789

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di rumah sakit yang ada di Bandar Lampung untuk warga dan pasien. TPS itu disediakan bagi keluarga pasien yang tidak memungkinkan untuk pulang ke rumahnya untuk melakukan pemilihan.

"TPS tersebut disediakan untuk pasien dan keluarga pasien yang tidak bisa pulang agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya," kata Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Program, Fery Triatmojo, Senin (8/4/2019)

Fery menjelaskan, di Rumah Sakit Abdul Moeloek disedikan dua TPS, Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo satu TPS, Rumah Sakit Urip Sumoharjo satu TPS, Rumah Sakit Bintang Amim satu TPS, dan Rumah Sakit Graha Husada satu TPS. Diprediksi pemilih pindahan akan banyak.

Pihaknya juga akan memberikan pelayanan pindah memilih bagi warga di rumah sakit hingga satu hari menjelang pemungutan suara. Sebenarnya bila mengikuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pendataan di rumah sakit harus selesai satu minggu atau tujuh hari sebelum pencoblosan," jelas dia.

Fery mengungkapkan, dinamika di rumah sakit tidak bisa dibatasi hingga tujuh hari. Karena pengalaman yang lalu, KPU akan menerima data pasien dan keluarga pasien yang pasti tidak pulang dan harus memilih di rumah sakit dari humas, satu hari menjelang pemungutan suara. "Ini tidak melanggar aturan, karena di aturannya pun demikian, prinsipnya layanan pindah memilih di rumah sakit masih dilayani selama surat suara itu ada," ungkap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved