BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menurut Kapolda, Polri patuh pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dimana dalam undang-undang tersebut, ada aturan tentang Polri yang tak memiliki hak pilih dan tak boleh terlibat politik praktis.
"Saya sampaikan dalam Pemilu yang dilakukan Polri, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Irjen Helmy Santika, Senin (3/6/2024).
Bagi Kapolda Lampung, keterlibatan Polri dalam pesta demokrasi fokus pada sisi keamanan dan menjadi pedoman semua personel Polri, yang telah disampaikan juga oleh pimpinan tertinggi Polri.
Namun dalam perjalananya Polri juga memerlukan kerjasama semua pihak, untuk dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat Pilkada 2024.
"Tentunya melalui sinergitas TNI dan Polri, telah melakukan berbagai kesiapan dalam mengamankan dan mensukseskan Pilkada 2024," ujar Helmy Santika. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
261
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia