Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Tahun Baru, Tim Gabungan Razia Kendaraan Satu Minggu
Lampungpro.co, 13-Dec-2017

Lukman Hakim 1059

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satlantas Polres Tulangbawang bergabung dengan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja melakukan operasi pada kendaraan dalam rangka persiapan angkutan Tahun Baru 2018.

Kita bergabung dengan Dinkes, Dishub, dan Jasa Raharja menggelar operasi dalam rangka persiapan angkutan Tahun Baru. Kegiatan kami mulai hari ini, kata  Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Adit kepada Lampungpro.com, Rabu (13/12/2017).

Adit juga menjelaskan sasaran dalam operasi tersebut adalah angkutan bus, travel, mobil pribadi, dan sopir angkutan umum diperiksa kesehatannya. "Hari ini kendaraan yang diperiksa sebanyak 15 bus, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Terminal Menggala. Kesehatan sopir juga kami periksa. Kendaraan yang tidak laik jalan diberi teguran atau kami tilang bila supir tidak  bawa surat kendaraan," kata dia.

Sebelumnya, selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat III Krakatau 2017, sejak 15 November 2017--4 Desember 2017, aparat Polres Tulangbawang berhasil meringkus 26 tersangka. Terget Polres dalam kegiatan itu adalah tersangka curas, curat, dan curanmor (C3), serta kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Terutama yang di wilayah hukum Polres Tulangbawang. Sebanyak 26 tersangka dari 21 kasus kita tangkap. Kasus terdiri dari lima kasus curas, 8 kasus curat, dan empat kasus curanmor. Kasus senpi ilegal tiga kasus dan satu kasus sajam, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo saat konferensi pers.

Konferensi pers juga dihadiri Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, dan Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto. Raswanto juga menjelaskan dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor (12), senpi (3), sajam (4), handphone (4), sarang burung walet (4 ons), tabung elpiji 3 Kg (1), amplifier (1), dan kunci letter T (1). Berikut delapan buah mata kunci. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

13838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved