Jakarta (Lampungpro.co): Dokter relawan Covid-19 Fajri AddaI meminta, jika nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Karena, menurut dr. Fajri, keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.
Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5-10% orang yang sakit Covid-19 perlu dirawat di rumah sakit.
"Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus," kata Fajri, di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
"Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan," ujar dr. Fajri.
Dia juga menambahkan, saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan dan bergejala cepat, dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.
Di seluruh dunia, kasus positif juga kembali melonjak seperti di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa. Namun karena di sana orang yang divaksinasi sudah banyak, maka angka risiko berat hingga meninggal dunia bisa dihindari. Tidak banyak yang memerlukan perawatan. "Karena itu, kita harus mempercepat vaksinasi. Jangan ragu untuk divaksinasi sambil tetap patuhi protokol kesehatan," katanya. (RLS)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
5794
Tulang Bawang
468
Olahraga
596
468
07-Oct-2025
596
07-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia