Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jokowi Perintahkan KPK Proses Korupsi Dana KTP Elektronik
Lampungpro.co, 11-Mar-2017

Lukman Hakim 1165

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Dana anggaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dikorupsi memicu kekacauan pengelolaan kartu identitas itu sehingga tidak bisa bermanfaat secara baik. "Sekarang menjadi bubar semua gara-gara anggaran dikorupsi. Jadi, saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata Presdien Joko Widodo ditemui usai membuka Pameran Furniture Internasional Indonesia 2017 di JI-Expo, Jakarta pada Sabtu (11/3/2017).

Jokowi juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada komisi antirasuah dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada sejumlah tokoh-tokoh yang diduga terkait. Menurut Jokowi, jika pengelolaan KTP-el dapat selesai dengan benar tanpa korupsi maka pengurusan identitas akan semakin mudah dan efisien. Antara lain, untuk pengurusan paspor, SIM, syarat-syarat perbankan dan perpajakan maupun pemilihan kepala daerah.

Kepala Negara menjelaskan dugaan kasus korupsi KTP-el itu juga membuat pengelolaan administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri terhambat. Selain itu, sejumlah pejabat di kementerian itu juga menjadi khawatir saat melakukan penugasan terkait KTP-el. "Ini juga ada problem juga. Kita harus buka juga kan. Karena ada masalah KTP elektronik ini, sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya ragu-ragu, resah melakukan sesuatu, karena juga takut," jelas Presiden.

Kendati demikian, Jokowi juga menyatakan kekecewaannya atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan KTP-el tersebut. "Habisnya enam �triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja. Sistemnya tidak benar," tegas Presiden. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved