Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

JPU KPK Terima Vonis Adik Mantan Bupati Lampung Utara, Akbar Tetap Dihukum Empat Tahun Penjara
Lampungpro.co, 20-Apr-2022

Febri Arianto 872

Share

JPU KPK Taufiq Ibnugroho | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, menerima putusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, terhadap terdakwa adik mantan Bupati Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara. Sebelumnya, Akbar divonis empat tahun pidana penjara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, atas putusan itu, maka kami menerimanya. Dengan ini, kami tidak mengajukan banding," kata JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).


SEBELUMNYA : Kasus Korupsi, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Akbar Divonis Empat Tahun Penjara

Meski demikian, JPU KPK masih menunggu terdakwa Akbar, untuk membayar sepenuhnya uang kerugian negara yang diputus Majelis Hakim, sebesar Rp3,2 miliar. Meski sudah membayar Rp1,7 miliar, KPK akan melelang aset-aset Akbar, apabila tidak mampu membayar kekurangannya.

"Atas sisa itu, kami masih menunggu. Sementara terhadap aset tanah yang sudah disita, nanti akan dilelang Jaksa Eksekusi, untuk menutupi uang pengganti yang dibebankan terdakwa," ujar Taufiq.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa yakni Sopian Sitepu, turut mengucapkan rasa syukur, karena JPU KPK menerima hasil putusan dari Majelis Hakim tersebut. Terkait uang pengganti, pihaknya masih berusaha memenuhi kekurangannya.

"Kami sangat mengapresiasi, dengan rasa haru keluarga mendengar berita ini. Kalau uang pengganti, saat ini keluarga klien kami sedang berusaha, agar kerugian negara bisa cepat terselesaikan," jelas Sopian Sitepu.

Sebelumnya, terdakwa Akbar juga dijatuhi hukuman denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan penjara. Sementara jika tidak membayarkan uang pengganti kerugian negara, maka harta benda akan disita, apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti hukuman delapan bulan pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved