Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

JTTS untuk Dorong Pertumbuhan Regional, Termasuk Lampung
Lampungpro.co, 28-Mar-2018

Lukman Hakim 1165

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bastary Pandji Indra mengatakan pembangunan jalan tol memang diperuntukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional. "Untuk mendukung perkembangan ekonomi regional, dibutuhkan pembangunan infratruktur yang merata," kata dia, dalam Focus Group Discussion (FGD) Regional Economic Development atas Pembangunan JTTS, di Novotel Bandar Lampung, Rabu (28/3/2018).

Ada beberapa strategi regional economic development di Wilayah Sumatera atas pembangunan JTTS sendiri. Yaitu, pengembangan pusat pertumbuhan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN). Ketiga hal tersebut berbasis keunggulan potensi daerah yang terintegrasi dengan industri.

"Lalu melakukan optimalisasi peran rest area pada JTTS dan pengembangan Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya serta pengembangan kawasan dan bisnis properti," kata dia. 

Bastary mengatakan pihak Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian berharap keberadaan JTTS akan signifikan untuk pengembangan kawasan ekonomi di Pulau Sumatera. "Kami berharap kontribusi semaksimal mungkin dari seluruh unsur terkait, untuk membenahi dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera," kata dia. (**/PRO2)

Pada kebijakan pengembangan Kawasan Industri di Pulau Sumatera, Ditjen Pengembangan Perwilayan Industri, Kementerian Perindustrian, Bayu Fajar Nugroho mengatakan untuk perwilayahan industri di Sumatera.

Daerah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) sesuai PP No. 14 Tahun 2015 tentang RIPIN 2015-2035 pada Provinsi Lampung sendiri berada pada Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tanggamus dan Lampung Selatan.

"Untuk kriteria WPPI sendiri yakni potensi sumber daya alam (agro, mineral, migas), kelengkapan sistem logistik dan transportasi, kebijakan affirmatif untuk pengembangan industri ke luar Pulau Jawa. Kemudian, penguatan dan pendalaman ratai nilai, kualitas dan kuantitas SDM, dan memiliki potensi energi berbasis sumber daya alam (batu bara, panas bumi, air)," kata dia.

Dalam peluang pengembangan Kawasan Industri di Pulau Sumatera, Bayu mengatakan dapat mengambil kesempatan menyerap potensi demand untuk lahan industri yang tidak dapat dipenuhi oleh kawasan industri di Pulau Jawa. "Pulau Sumatera dapat pula melakukan kerjasama dengan pengelola kawasan industri yang sukses dengan cara membangun kawasan industri di Pulau Jawa," kata dia.

Untuk tantangan dan isu strategis Kawasan Industri di Pulau Sumatera, menurut Bayu, di antaranya perlu adanya infrastruktur pendukung yang memadai. Seluruh kabupaten/kota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya kawasan peruntukan industri dan terlatihnya kemampuan tenaga kerja dan SDM industrial di daerah. "Kita juga harus menarik minat pihak swasta untuk membangun kawasan industri di Pulau Sumatera," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

9189


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved