Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual COD Motor Bodong. Pria Asal Gunung Alip Tanggamus ini Dibekuk saat Main Biliar di Pringsewu
Lampungpro.co, 08-Dec-2023

Amiruddin Sormin 5765

Share

Tersangka SL saat digelandang ke sel polisi. LAMPUNG

PRINGSEWU  (lampungpro.co): Terlibat kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor, SL (28), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas kepolisian Polres Pringsewu  Kamis (7/12/2023). Kasat reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Korban kejadian ini bernama Ahmad Ngaderi (43) warga Desa Way harong Keamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Modusnya kata kasat, tersangka SL menjual aatu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC  F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara Cash On Delivery (SOD) seharga Rp14,5 juta kepada korban. 

Namun saat korban hendak melakukan proses balik nama ke Samsat Rajabasa Bandar Lampung, ternyata nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya. Tedapat perbedaan spekted angka dan huruf pada nomor rangka dan nomor mesin dan diduga bekas ketok ulang. Sehingga sepeda motor tersebut diamankan petugas dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/12/2023)

Adanya laporan korban, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan. Dalam dalam waktu satu bulan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya saat sedang bermain biliard di daerah Kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam proses pemeriksaan tersangka SL mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli secara COD dari seorang warga Lampung Tengah yang tidak dikenalnya seharga Rp12,5 juta. DIa juga mengaku mengetahui kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Meski demikian kami akan terus menyelidiki kasus ini karena ada dugaan terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi, bebernya

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat transaksi membeli kendaraan. Kasat Reskrim menyarankan agar melakukan cek ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan kendaraan yang akan dibeli.

"Hal ini untuk mengantisipasi agar jangan sampai tertipu saat membeli kendaraan bermotor," kata dia. (***)

#

Editor Amiruddin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

1164


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved