Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual COD Motor Bodong. Pria Asal Gunung Alip Tanggamus ini Dibekuk saat Main Biliar di Pringsewu
Lampungpro.co, 08-Dec-2023

Amiruddin Sormin 5760

Share

Tersangka SL saat digelandang ke sel polisi. LAMPUNG

PRINGSEWU  (lampungpro.co): Terlibat kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor, SL (28), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas kepolisian Polres Pringsewu  Kamis (7/12/2023). Kasat reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Korban kejadian ini bernama Ahmad Ngaderi (43) warga Desa Way harong Keamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran. Modusnya kata kasat, tersangka SL menjual aatu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC  F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara Cash On Delivery (SOD) seharga Rp14,5 juta kepada korban. 

Adanya laporan korban, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan. Dalam dalam waktu satu bulan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya saat sedang bermain biliard di daerah Kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam proses pemeriksaan tersangka SL mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli secara COD dari seorang warga Lampung Tengah yang tidak dikenalnya seharga Rp12,5 juta. DIa juga mengaku mengetahui kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat transaksi membeli kendaraan. Kasat Reskrim menyarankan agar melakukan cek ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan kendaraan yang akan dibeli.

"Hal ini untuk mengantisipasi agar jangan sampai tertipu saat membeli kendaraan bermotor," kata dia. (***)

Editor Amiruddin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved