Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual COD Motor Curian di Mekar Asri Tulang Bawang Barat, Pria Asal Menggala ini Diciduk Saat Transaksi
Lampungpro.co, 13-May-2025

Amiruddin Sormin 362

Share

Tersangka AR dan sepeda motor hasil curian yang disita polisi. POLRES TUBABA

TULANG BAWANG TENGAH (Lampungpro.co): Satgas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi: LP/B/121/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, 9 Mei 2025. yang kejadian terjadi Minggu (4/5/ 2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku inisial AR (35) warga Kampung Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang diciduk saat melakukan COD atau transaksi jual-beli Jumat (9/5/2025) di Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah, Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, mengungkapkan pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan cara membobol rumah korban berinisial WS (43) warga Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba, Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB saat korban tertidur.

"Keterangan korban, saat itu korban sedang istirahat tidur di rumah. Kemudian orang tua korban bangun dari tidur melihat pintu depan rumah terbuka dan langsung mengecek isi rumah ternyata sepeda motor milik korban hilang." ungkap Tosira

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik bersama Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah didapat info diduga seseorang akan menjual sepeda motor secara COD.

Sesampai di lokasi COD berdasarkan hasil pengakuan pelaku bahwa benar sepeda motor di jual secara COD hasil curian di Tiyuh Mekar Asri dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersebut dimankan ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 480 KUHPidana.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat malam hari. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami dari Polres Tulang Bawang Barat akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya," kata Iptu Tosira. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved