CIANJUR (Lampungpro.co): EY (48) melibatkan istrinya, H (51), melakoni prostitusi online. Selain menjual sang istri, EY menawarkan layanan threesome kepada tamunya atau pria hidung belang. "Iya, beberapa kali threesome," kata EY, kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Sabtu (18/7/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, dari keterangan tersangka terungkap adanya aktivitas seks grup tersebut. "Menawarkan threesome atau foursome dengan tamunya. Tidak jarang juga suami yang minta ke istrinya tersebut," jelas Anton.
Meski kembali berkencan dengan H, tamunya tersebut tidak dikenai biaya tambahan. "Threesome itu tidak bayar, jadi hanya yang pertama dengan tarif Rp 400 ribu," ujar Anton.
EY sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Sedangkan istrinya, H, masih berstatus sebagai saksi. Praktik prostitusi online ini terungkap setelah pelaku mempromosikan foto-foto istrinya di akun media sosial. Polisi pun menangkap EY.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15375
EKBIS
7851
Bandar Lampung
5203
Lampung Utara
3670
250
02-Apr-2025
448
02-Apr-2025
289
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia