Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Minuman Keras, Polsek Kedondong Pesawaran Ringkus Pria ini, Sita Belasan Botol Berbagai Merek
Lampungpro.co, 06-Mar-2025

Amiruddin Sormin 445

Share

Tersangka pengejual miras dan barang bukti yang disita polisi POLRES PESAWARAN

PESAWARAN (Lampungpro.co):Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil mengamankan pria berinisial BH (49). Dia diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol. Pelaku diamankan di warungnya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Jumat (28/2/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa10 botol besar minuman beralkohol merek Sampurna, sebotol besar minuman merek Anggur Merah, dan sebotol kecil bir hitam merek Anker Stout. Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, melalui Kanit Reskrim Polsek Kedondong Christop Travolta, menjelaskan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kedondong.

"Penjualan minuman beralkohol tanpa izin dapat memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Kapolsek Kedondong Dian Afrizal.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kedondong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diberikan pembinaan dan barang bukti telah diamankan. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

2413


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved