Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Sabu di Pesawaran, Wanita Asal Bandar Lampung Diciduk Bersama Pria Asal Way Ratay
Lampungpro.co, 21-Aug-2021

Febri 2583

Share

Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dalam waktu 10 menit, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua pengedar narkoba di wilayah Desa Wates, Way Ratay, Pesawaran pada Jumat (20/8/2021) malam. Ada pun kedua pelaku yakni Joko (38) warga Desa Cringin Way Ratai dan Yuliyanti (38), ibu rumah tangga asal Bumi Waras Bandar Lampung.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat. Mereka melapor di daerah Wates, sering ada transaksi narkotika jenis sabu.

"Kemudian anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Awalnya berhasil ditangkap pertama pelaku bernama Joko sekitar pukul 21.30 WIB, selanjutnya 10 menit kemudian dilakukan pengembangan, hingga ditangkap pelaku Yuliyanti," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 Gram dari tangan Joko. "Kemudian dari tangan Yuliyanti, ditemukan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,84 gram," ujar Junaidi.

Selain itu, diamankan barang bukti lainnya berupa dua unit Ponsel, uang Rp150 ribu, kaos kaki, dan satu kotak obat CDR. Selanjutnya keduanya dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23425


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved