Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Tanah Kwarda Pramuka di Lampung Timur Sejak 2015, Polisi Tangkap Empat Mafia Tanah Ini, Ada Mantan Kades
Lampungpro.co, 23-Nov-2022

Febri Arianto 3742

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Mafia Tanah di Kwarda Pramuka Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, menangkap empat kasus mafia tanah yang menjual tanah milik Kwarda Pramuka Lampung di Labuhan Ratu, Lampung Timur. Dari empat yang ditangkap, satu diantaranya mantan Kepala Desa Sukadana Timur inisial IW (50).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga tersangka lainnya berinisial HS (51), MJ (50), HM (64) asal Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur. Mereka ditetapkan tersangka, atas hasil penyelidikan mendalam.

"Dari data kami, mereka sudah beraksi sejak tahun 2015 lalu. Mereka diduga nekat menjual tanah aset Kwarda Pramuka Lampung seluas 17,8 hektar, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,42 miliar," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Rabu (23/11/2022).

Mereka ini bermodus memberikan penjelasan, bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat. Atas penjelasan itu, maka statusnya aman jika diperjualbelikan.

"Akibat kejadian itu, Kwarda Lampung merasa dirugikan. Hal itu dikarenakan, lahan tersebut tidak bisa digunakan lagi dalam kegiatan Kuartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung," ujar Pandra.

Setelah dilakukan proses, pada 21 November 2022 Unit Pidum Satreskrim Polres Lampung Timur, sudah menahan para tersangka. Mereka ini punya peranan masing-masing diantaranya tersangka HS, MJ, dan HM berperan menjual tanah dan mengklaim tanah tersebut adalah tanah adat.

Sementara tersangka IW, berperan meyakinkan ke pembeli, bahwa tanah tersebut adalah milik tersangka HS dan keluarganya yang berasal dari tanah adat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved