LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus satu pelaku penyalahgunaan niaga minyak dan gas bumi. Pelaku berinisial FK (37) tersebut warga Dusun VI Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
FK diamankan lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga minyak solar tak berizin. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes E.P. Sihombing, di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).
"Pada Rabu (27/7/2022) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Unit Idik III (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mendapatkan informasi tentang dugaan adanya penyalahgunaan biaga BBM jenis solar," ujar Iptu Johannes.
Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Unit Idik III (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Timur langsung mengecek informasi tersebut. "Saat dilakukan pengecekan, ditemukan solar 35 jeriken berkapasitas 34 liter per jeriken, di rumah kosong milik pelaku di Dusun VI Desa Maringgai," kata Kasat Reskrim.
Setelah pemeriksaan, ternyata FK bukan penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi. "Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatanya tersebut tidak memiliki perizinan sesuai perundang-undangan," papar Iptu Johannes.
Pelaku FK diamankan ke Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut. "Selanjutnya terhadap FK, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Timur," kata dia.
Selain mengamankan FK, polisi juga mengamankan barang bukti. "Kita amankan juga 35 buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar dengan jumlah 1.190 liter, serta 12 buah jeriken kosong," kata dia.
Pelaku dipersangkakan Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat Bab III Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
2323
Lampung Utara
3715
Lampung Timur
3655
430
27-May-2025
849
27-May-2025
670
27-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia