BATANGHARI NUBAN (Lampungpro.co): Petugas Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga DKI Jakarta, karena diduga terlibat aksi penipuan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Minggu (10/12/2023), menyampaikan tersangka adalah ID (37) warga Grogol, Jakarta Barat.
Tersangka pada November 2023, diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap NS (41) yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban. Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka, dengan cara menjual 1 unit mobil truk Mitsubishi buatan 2003, warna kuning, Z 8565 DE. Tetapi ternyata tidak memberikan dokumen (surat kepemilikan kendaraan) kepada korban.
"Korban yang membayar sesuai harga kesepakatan, memang menerima unit mobil truknya. Tetapi dokumen kendaraan yang diterima, adalah surat-surat sepeda motor, bukan dokumen mobil truk," terang AKP Dian Andika.
Petugas Polsek Batanghari Nuban, dibackup Tim IT Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah DKI Jakarta. Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana penipuan tersebut, Petugas Kepolisian juga turut menyita satu unit truk, dokumen kendaraan roda dua, telepon genggam, kartu ATM, dan beberapa bukti transfer, sebagai barang bukti. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3986
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia