Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Uang Palsu di Marketplace, Pria Asal Pringsewu ini Ditangkap Polda Lampung di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 06-Mar-2024

Febri 239

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu berinisial BGA, ditangkap jajaran Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimun) Polda Lampung pada Minggu (3/3/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, BGA ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan cara dijual lewat media marketplace.

"Pelaku ini sudah sejak Januari 2024 lalu kami pantau, karena pelaku ini sudah beraksi dibeberapa daerah di Indonesia hingga Pulau Jawa," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024).

Dalam aksinya, pelaku bekerja bermodus menjual uang palsu senilai Rp400 ribu dijual Rp135 ribu, sehingga pelaku banyak memiliki keuntungan

"Saat ditangkap, tim kami selalu memantau ada pengembalian pengiriman uang palsu yang dikirim ke Jawa Timur, ke Kalirejo Lampung Tengah," ujar Umi Fadillah Astutik.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menjelaskan, saat hendak dikirim ke Kalirejo, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tim kami bergerak ke rumah pelaku BAG di Pringsewu, saat digeledah total dikumpulkan ditemukan uang palsu senilai Rp12,7 juta," jelas Kompol Ali Muhaidori.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti uang palsu Rp12,7 juta dengan rincian 29 lembar pecahan Rp100 ribu.

Lalu ada 93 lembar pecahan Rp50 ribu, 144 lembar pecahan Rp20 ribu, 243 lembar pecahan Rp10 ribu, dan 23 lembar pecahan Rp5 ribu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mesin printer, sebundel kertas hvs, tiga penggaris plastik, spidol hitam, dan Ponsel di rumah pelaku di Adiluwih Pringsewu.

Dari pemeriksaan, pelaku ini sudah tiga bulan beraksi dan pelaku ini bermain sendirian.

Sementara untuk pemasarannya, uang palsu dipasarkan di Aceh hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui uang palsu tersebut dibuat secara mandiri, dengan menggunakan mesin printer.

Sementara motifnya digunakan untuk keuntungan pribadi atau masalah ekonomi, karena dari uang palsu Rp400 ribu yang dijual Rp135 ribu. Sejak beraksi keuntungannya mencapai puluhan juta. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4153


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved