JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Police Watch (IPW) khawatir hasil judi online digunakan untuk mensponsori figur yang dijagokan para bandar di Pilkada 9 Desember 2020. Pasalnya, judi online terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.
IPW menilai jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, perjudian online kian marak. "Sebab orang orang yang di rumah saja butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari," kata Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S. Pane, Selasa (14/7/2020).
Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi mobil oknum jenderal purnawirawan.
IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. "Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber. Tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya selangkah dari Mabes Polri. Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online," kata dia.
Dia menilai, bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana mana. Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat.
IPW khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago-jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di Pilkada. Dampaknya, mereka tidak hanya mengembang perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut.
"Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya," kata Neta. (PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1501
Olahraga
13240
Bandar Lampung
6512
Lampung Tengah
3650
177
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia