Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Juli 2022, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Lampung Capai 5,8 Juta, Hapus 16 Ribu Pemilih Bermasalah
Lampungpro.co, 09-Aug-2022

Febri Arianto 1072

Share

Ilustrasi Pemilu | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435 pemilih. Jumlah tersebut, tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah itu terdiri dari 2.994.659 pemilih laki-laki. Kemudian pemilih perempuan mencapai 2.870.776 pemilih.

"Ada pun data daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Januari - Juni 2022 , berjumlah 5.873.741 pemilih. Itu terdiri dari 15 KPU kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.640 desa/kelurahan, dengan jumlah 19.727 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Agus Riyanto dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Sementara perincian data berhasil dimutakhirkan pada Juli 2022, ada penambahan pemilih baru sebanyak  8.108 pemilih. Sedangkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) ada 16.414 pemilih.

"Itu terdiri dari pemilih meninggal dunia 406 pemilih, penghapusan data ganda 11.381 pemilih, dan pindah keluar 4.401 pemilih. Kemudian tidak dikenal 198 pemilih, TNI tujuh pemilih, Polri 20 pemilih, dan bukan penduduk satu pemilih," ujar Agus Riyanto.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dilakukan KPU kabupaten/kota secara terus menerus setiap bulannya. Hal itu dilakukan, untuk memelihara dan memperbarui data pemilih, agar lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Dengan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, maka memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada saat tahapan pemilihan. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 613 tahun 2022, pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berakhir pada September 2022, sebulan menjelang penerimaan DP4 di Oktober 2022, diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved