MESUJI (Lampungpro.co): Kabid di Kesbangpol Pemkab Mesuji, Abi Irawan, angkat bicara terkait dirinya dipolisikan oleh pegawai wanita tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Mesuji bernama Reni Anggraini. Abi Irawan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Abi Irawan menepis dugaan penganiayaan itu, dan dirinya mengakui sebelumnya, ada hubungan dengan wanita yang bekerja di Dispudar Mesuji. Terkait dugaan penganiyayaan, Abi menyerahkan semuanya ke pihak berwajib, untuk membuktikan hal tersebut
"Saya memang benar ada pertemuan dengan Reni di Musala Perpustakaan, karena sebelum saya dinas di Kesbangpol ini, saya berkantor disana. Memang saya dengan Reni ini, sebelumnya ada hubungan dan serius, akan tetapi hubungan kami sedang kurang baik," kata Abi Irawan kepada Lampungpro.co, Jumat (1/4/2022).
SEBELUMNYA : Aniaya Wanita Tunangannya, ASN di Kesbangpol Pemkab Mesuji Ini Dipolisikan
Atas hal itu, Abi meminta Reni untuk melepas cincin yang dipakainya, karena hubungan keduanya sedang kurang baik. "Biar nanti pihak berwajib yang menentukan, karena di lokasi juga ada CCTV, saya harap itu bisa diputar hingga selesai, sebagai bukti apakah saya bersalah atau tidak," ujar Abi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
384
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia