Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabur dari Penjara, Rutan Krui Pesisir Barat Minta Bantuan Polisi Buru Narapidana ini
Lampungpro.co, 28-Sep-2024

Amiruddin Sormin 547

Share

Poster pengumuman pencarian napi Rutan Krui Pesisir Barat. DOK. WARGA

KRUI (Lampungpro.co): Polisi diminta pihak Rutan Kelas II Krui Pesisir Barat untuk membantu menangkap seorang narapidana yang berhasil melarikan diri. Peristiwa kaburnya narapidana bernama Fauzan yang mendapatkan hukuman atas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan terjadi pada Jumat (27/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihak Rutan telah mengirimkan surat permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap seorang narapidana yang kabur. "Benar, kemarin ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas II B Krui. Kami melalui Polres Pesisir Barat telah menerima surat permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap narapidana tersebut," kata Kombes Umi, Sabtu (28/9/2024}.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Kabur Dari Rutan Krui Pesisir Barat, Polisi Buru Napi Kasus Curat ini

Menurut Umi, Fauzan merupakan tahanan pendamping (tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan. "Informasinya napi hukumannya 2 tahun 8 bulan, namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak Rutan sendiri," kata Kombes Umi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1177


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved