BANJIT (Lampungpro.co): Pelaku AW (43) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjit Polres Way Kanan, Minggu (2/4/2023). Sebelumnya, AW melarikan diri setelah menganiaya iparnya sendiri menggunakan pisau hingga korban mengalami beberapa luka tusuk di tubuhnya dan meninggal dunia.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan Timsus, Tekab 308 Presis,i dan Unit Opsnal Polsek Tanjung Raja menangkap terduga pelakunya dan diamankan ke Mapolres. "Terduga pelaku AW kita amankan dari Polsek Banjit Polres Way Kanan setelah dia menyerahkan diri pada Minggu (2/3/2023) pukul 13.30 WIB," kata AKP Eko Rendi Oktama..
Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di jalan umum menuju kebun kopi kawasan Tangkit Tebak, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara. Berawal pada pagi itu terduga pelaku AW berjalan melewati depan rumah Siswanto (35) di Dusun Bunut Desa Sinar Jaya, hendak menuju kawasan gunung yang kemudian disusul oleh korban.
Berselang waktu tak berapa lama, terduga AW kembali lagi. Saat itu terlihat pakaiannya lumuran darah. Sorang saksi Yansor yang juga turun dari kawasan gunung. Dia juga melihat seorang dengan posisi tergeletak berlumuran darah sekujur tubuhnya di tengah jalan.
Lalu menyampaikannya kepada warga sekitar, hingga petugas Polsek Tanjung Raja tiba di lokasi.. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan oleh petugas, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Teridentifikasi bahwa terduga pelaku adalah AW yang masih saudara ipar korban. Selanjutnya kepolisian berupaya penggalangan keluarga agar pelaku menyerahkan diri ke polisi. "Sehari kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjit Way Kanan," kata AKP Eko yang memimpin penangkapan.
Dari tangan pelaku AW disita barang bukti berupa satu bilah pisau jenis laduk beserta sarung, satu buah topi warna cokelat, dan satu setel pakaian yang berlumur darah.Terkait penyebabnya, saat ini AW masih diamankan dan diperiksa penyidik. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
356
Bandar Lampung
826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia