JAKARTA (Lampungpro.com): Kajian mengenai tanggul laut raksasa yang jadi bagian proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) akan difinalkan dalam dua bulan ke depan. "Tanggul laut, kita masih butuh mungkin satu hingga dua bulan untuk kita finalkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (9/3/2017) malam.
Luhut mengaku, meski tidak akan terimplementasi dalam waktu dekat, tanggul laut raksasa itu harus bisa direalisasikan guna melindungi ibu kota negara dari bahaya lingkungan. Selain mengalami penurunan muka air tanah, wilayah di utara Jakarta yang berbatasan langsung dengan laut juga kerap tergenang rob. "Giant sea wall (tanggul laut raksasa) itu mungkin tidak dijadikan sekarang, tapi itu harus dibuat. Apakah nanti 10 tahun atau 20 tahun lagi, harus dibuat," kata dia.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akan melanjutkan studi kelayakan dengan menggandeng Korea Selatan dan Belanda.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Korea Selatan untuk menyusun uji kelayakan. Sementara, Belanda akan terlibat dalam hal pembiayaan. "Ini baru dikerjakan. Ini meneruskan masterplan Bappenas. Jadi dari masterplan lalu ke uji kelayakan," kata dia.
Basuki menuturkan program NCICD dilakukan bukan hanya untuk menanggulangi rob di kawasan utara Jakarta, tapi juga untuk melindungi Jakarta dari bahaya ekologis. Pembangunan wilayah Ibu Kota dan pesisir ini penting untuk diwujudkan mengingat penurunan muka tanah yang terus terjadi di Jakarta rata-rata mencapai 7,5 cm hingga 12 cm per tahunnya.
"NCICD bukan hanya untuk menanggulangi rob. Karena bukan cuma tanggul, tapi kita juga harus menghentikan air tanah. Caranya kita harus bisa suplai air bersih. Di Jatiluhur ada, Kalimalang kita perbaiki, juga ada. Kalau itu semua sudah diperbaiki, baru kita bisa tegakkan Perda tentang pengambilan air tanah," kata Basuki.
Dengan menghentikan penggunaan air tanah, tinggi muka tanah bisa dipertahankan sehingga tidak mudah tergenang air dari laut. Nantinya, pemerintah akan memasok cadangan air bersih di sejumlah lokasi agar masyarakat tidak lagi mengambil air tanah. Dalam studi kelayakan tanggul laut itu, salah satu poin yang akan dibahas adalah membandingkan antara integrasi 17 pulau reklamasi dengan integrasi pulau yang sudah ada saat ini.
Hasil kajian dalam studi kelayakan itulah, lanjut dia, yang akan menjadi rekomendasi lanjut atau tidaknya proyek reklamasi. "Jadi, itu nantinya akan bandingkan antara bagaimana jika mengintergasikan 17 pulau atau dengan pulau yang sudah ada sekarang. Itu sedang dipelajari semuanya. Nanti diperbandingkan," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23219
Bandar Lampung
5057
183
18-Apr-2025
244
18-Apr-2025
1433
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia