TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Ratusan warga Kampung Trimulya Jaya, Kecamatan Banjaragung, geruduk Balai Desa setempat, menuntut agar kepala kampung serta Badan Pengawas Kampung (BPK) dipecat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Warga juga menuding selama menjalankan pemerintahan dalam memilih aparatur kampung hanya sepihak tanpa musyawarah dengan masyarakat.
Kepada lampungpro.com, Edi (53)m korlap aksi mengatakan, masyarakat telah habis kesabaran dan meminta agar Pemkab Tulangbawang segera mencopot kepala Kampung Trimulya Jaya dan ketua BPK setempat. Kami masyarakat menuntut agar kepala kampung dicopot dari jabatannya dan mengganti Ketua BPK," teriak massa dalam aksinya yang digelar Selasa (16/1/2018).
Kepala Kampung setempat diduga sepihak dan melakukan korupsi dalam memilih aparatur kampung. Apalagi, istri kepala kampung juga merangkap jabatan. "Dalam pengelolaan anggaran hanya melibatkan istri dan ketua BPK, sedangkan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat tidak dilibatkan," kata dia.
Dia juga menjelaskan, kepala kampung telah melakukan tindak pidana korupsi yang telah merugikan masyarakat. "Korupsi yang dilakukan, antaranya pembangunan jalan onderlagh sepanjang 650 meter yang berada di RK 4 tidak diselesaikan secara tuntas dan dalam pengerjaannya asal-asalan. Kemudian, tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan tidak transparan, kata dia.
Selain itu, diduga adanya penyimpangan anggaran honor untuk lembaga pengurus umat Khatolik. "Dana honor itu tidak disalurkan. Kemudian, pengembalian Dana Badan Usaha Milik Kampung yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Tak hanya itu, diduga adanya penyimpangan PBB 2017 yang belum disetorkan ke kas negara. Bila kepala kampung tidak dicopot dan BPK diganti, maka kami tidak akan ikut dalam Pilkakam dan Pilgub," kata dia.
Sementara, Carik setempat, Sulis Wiantoro (33), mengatakan kepala kampung saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Kepala Kampung sedang sakit, sedang dirawat di RS, sudah empat hari di sana. Nanti, tuntutan masyarakat akan segera saya sampaikan ke Kepala Kampung. Sedangkan mengenai pelayanan kampung, kami masih terus berjalan seperti biasa, kami tidak tutup, kata dia.
Aksi tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB tanpa kekerasan, dengan dimediasi Kapolsek Banjaragung Kompol T. Togatorop, Kabag Ops Polres Tuba, Kompol Eddy Sabnur, Camat Banjaragung Sudirman, dan anggota TNI. Dengan kesimpulan masyarakat akan melanjutkan ke ranah hukum, melaporkan ke Polres Tulangbawang.
Kapolsek Banjaragung, Kompol J. Togatorop mengatakan proses penyampaian aspirasi aman terkendali, nanti masyarakat akan melanjutkan ke ranah hukum. "Negara kita adalah negara hukum, masyarakat akan melanjutkan ke ranah hukum,membuat laporan ke kepolisian dengan membawa bukti-bukti berkas untuk di laporkan, kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18703
Lampung Selatan
7310
Bandar Lampung
7233
Lampung Tengah
4618
Gerbang Sumatera
4316
220
09-Apr-2025
258
09-Apr-2025
158
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia