Masih banyak masyarakat, bahkan aparatur dan pendidik, yang belum memahami cara berbahasa Lampung dengan baik dan benar. Tanpa adanya referensi, panduan, dan ruang belajar, kebijakan ini berpotensi menjadi formalitas tanpa substansi.
Ke depan, penerapan Kamis Beradat perlu diperluas dan diperkaya. Tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintahan dan sekolah, tetapi juga bisa menjangkau ruang publik lainnya.
Hotel, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, perkantoran swasta, hingga lingkungan rumah tangga dapat ikut berpartisipasi dengan menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis.
Dengan demikian, bahasa Lampung benar-benar hidup dan digunakan secara natural di tengah masyarakat.
Konsekuensinya, masyarakat pun “dipaksa secara halus” untuk belajar dan memahami bahasa daerah Lampung.
Bukan sebagai beban, melainkan sebagai kebanggaan. Ketika masyarakat mulai terbiasa, rasa memiliki terhadap budaya lokal akan tumbuh dengan sendirinya.
Selain perluasan ruang praktik, terobosan teknologi juga menjadi kebutuhan. Pemerintah daerah bersama akademisi dan komunitas budaya dapat menginisiasi pengembangan aplikasi kamus atau penerjemah bahasa Lampung yang mudah diakses melalui App Store maupun Play Store.
Berikan Komentar
KOPI PAHIT
600
Kominfo LamSel
814
251
29-Jan-2026
301
29-Jan-2026
600
28-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia