Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kampung Bumi Sentosa Rawajitu Timur Alokasikan Dana Desa untuk Budidaya Lele dan Patin
Lampungpro.co, 28-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1302

Share

Warga Bumi Sentosa saat memberikan pakan ikan di kolam lele. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Kampung Bumi Sentosa, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, memanfaatkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 untuk  program peningkatan ketahanan pangan senilai Rp43 juta atau 20% dari total anggaran. Menurut Kepala Kampung Bumi Sentosa, Candra Roni Sagita, regulasi penggunaan DD tahun ini yakni 20% harus dianggarkan untuk program kegiatan peningkatan ketahanan pangan masyarakat.


"Tahun Anggaran 2022 ini kami alokasikan kegiatan tersebut untuk budidaya ikan patin dan lele. Program sudah ada yang berjalan dan ada  yang sedang pengerjaan konstruksi kolam, kata Candra Roni Sagita, Selasa (28/6/2022).

Dia menambahkan, berdasarkan Musyawarah Kampung (Muskam) dan Peraturan Kampung (Perkam) tentang Anggaran Pendapatan dan  Belanja  Kampung Bumi Sentosa Tahun 2022, program ketahanan pangan ini pengelolaannya bekerjasama dengan pengurus masjid. "Namun tetap melibatkan partisipasi swadaya masyarakat. Jadi anggaran bukan murni dari DD," Kata Candra.

Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan Umum Kampung Bumi Sentosa, Agus Setia, mengatakan tujuan program budidaya ikan patin dan lele tersebut agar  terpenuhi kecukupan gizi masyarakat. Di sisi lain, agar ada sumber pendapatan baik bagi Kampung, pengelola kegiatan, dan  kemakmuran masjid.

"Kami buat kolam-kolam kecil untuk budidaya ikan patin dan lele. Tempatnya di lingkungan dua masjid di kampung ini. Pendanaan pembuatan kolam dari partisipasi dan swadaya masyarakat di sekitar masjid. Terus kita bantu untuk permodalan usaha dari DD. Kolam sudah ada yang pernah panen,  hasil bagus, ikan kita jual untuk konsumsi masyarakat bahkan kita jual juga di luar kampung Bumi Sentosa," kata Agus.


10% usaha penanggulangan stunting (gizi buruk), 30% penambahan modal usaha, dan 50% untuk pengelola usaha.

Editor Amiruddin Sormin, Reportase: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16010


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved