BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Ir. M Yusuf S Barusman, M.BA., menjelaskan mendeklarasikan diri sebagai kampus bersih�narkoba bukan suatu pencapaian atau hasil akhir dari sebuah usaha.
Hal ini diungkapkan saat kunjungan Kepala BNN Komjend Heru Winarko, di kampus UBL, Selasa (24/4/2018). "Deklarasi ini kita jadikan sebagai motivasi untuk bisa bergerak lebih serius. Bukan saja untuk diri kita sendiri tapi juga untuk lingkungan kita. Bersama-sama kita turut memerangi narkoba," kata Yusuf.
Yusuf pun menginginkan seluruh pihak harus berkomitmen, untuk menjadikan kampus UBL benar-benar bebas dari narkoba. Karena, sejatinya narkoba itu kejahatan dan musuh bersama. Memang narkoba diakui tidak bisa diberantas, tapi semuanya bisa dengan mendirikan ketahanan diri mulai dari kampus dan keluarga.
"Untuk mewujudkan kampus bebas narkoba. Kami juga mendirikan tempat rehabilitasi pengguna narkoba dengan berbasis musik. Jadi, kami siapkan tempat di klinik kesehatan untuk rehabilitasi," jelasnya.
Menurutnya, pusat kajian ini juga bukan hanya untuk UBL saja, melainkan masyarakat lebih luas lagi khususnya Provinsi Lampung. "Jadi, kami turut bahu-membahu dengan Polda Lampung, BNNP Lampung dan masyarakat untuk memperkuat dan membentengi diri dari narkoba," kata Yusuf. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia