METRO (Lampungpro.co): Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), yang diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM bertajuk "Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya" di Gedung Mall Pelayanan Publik Metro, Senin (8/12/2025).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.
Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025, tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung.
Melalui SK tersebut, maka terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.
Penetapan Kantin UIN Raden Intan Lampung sebagai Zona KHAS, juga memiliki arti penting bagi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung, karena hingga kini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN Raden Intan Lampung.
Zona KHAS sendiri, merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.
Kantin UIN Raden Intan Lampung telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. Kemudian kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, dan sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS.
Sebagai pusat pengembangan bisnis, Zona KHAS dipandang sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus, karena kedepannya, zona tersebut diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah.
Zona tersebut juga turut menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah, dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Sebagai informasi tambahan, UIN Raden Intan Lampung juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M, yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia.
Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
37255
Kominfo Lampung
553
Lampung Selatan
2731
Kominfo Lampung
592
204
09-Dec-2025
207
09-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia