Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kantin UIN Raden Intan Lampung Resmi Ditetapkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat
Lampungpro.co, 09-Dec-2025

Febri 209

Share

Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Jadi Zona KHAS | Lampungpro.co/Dok UIN

METRO (Lampungpro.co): Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), yang diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM bertajuk "Lampung Mempesona: Ekowisata Berbudaya, UMKM Legal, Terlindungi dan Berdaya" di Gedung Mall Pelayanan Publik Metro, Senin (8/12/2025).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati, yang mendampingi dalam agenda tersebut.

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Kantin Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung sebelumnya telah ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui Keputusan Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan Surat KNEKS Nomor S-103/KNEKS.ME.4/2025, tetang Penetapan Zona KHAS Kantin Ushuludin UIN Raden Intan Lampung.

Melalui SK tersebut, maka terdapat 24 tenant yang masuk dalam pengelolaan Kantin Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, yang ditetapkan sebagai lokasi terpusat untuk implementasi Zona KHAS.

Penetapan Kantin UIN Raden Intan Lampung sebagai Zona KHAS, juga memiliki arti penting bagi Lampung. Zona KHAS untuk kategori kantin ini menjadi yang pertama di Lampung, karena hingga kini, Lampung memiliki dua zona KHAS, yaitu Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN Raden Intan Lampung.

Zona KHAS sendiri, merupakan inisiatif untuk menyediakan pilihan kuliner yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi konsumen di lingkungan kampus.

Kantin UIN Raden Intan Lampung telah lama memenuhi standar halal dan higienitas. Kemudian kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, dan sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS.

Sebagai pusat pengembangan bisnis, Zona KHAS dipandang sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus, karena kedepannya, zona tersebut diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah.

Zona tersebut juga turut menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah, dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

Sebagai informasi tambahan, UIN Raden Intan Lampung juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M, yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia.

Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

37255


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved