Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Lampung Minta Bhabinkamtimbas Awasi Pengunaan Dana Desa
Lampungpro.co, 01-Nov-2017

Amiruddin Sormin 1167

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan nota kesepahaman Pencegahan Pengawasan dan Penandatanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/10/2017). Menurut Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo anggota Polri wajib mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa.

Pengawalan itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, 20 Oktober 2017. Lalu, dilaksanakan video converence antara Kapolri, Kemendagri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan seluruh jajaran kepolisian. Hasilnya, ditandatangani nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kapolri dengan Nomor 05/M-DPDTT/KB/X/2017, Nomor 193/7621/SJ, dan Nomor B/82/X/2017 tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto mewakili Gubernur Lampung menyampaikan kemajuan desa merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat bawah. Pemprov Lampung terus berupaya melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Secara bertahap, kata Heri, Pemprov menargetkan bebas desa tertinggal, menuju desa berkembang dan akhirnya desa maju. Oleh karena itu, pemanfaatan dana desa diprioritaskan membiayai program dan pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat yang terkait langsung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved