LAMPUNG TIMUR (Lampungpro): Kapolda Lampung Irjend Suntana menegaskan agar terus melakukan penelusuran soal keberadaan dan kepemilikan senpi yang di buat oleh Yuli Kurniadi. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung saat berkunjung di kediaman pembuat senpi rakitan di Dusun VIII, Desa Tanjungsari, Lampung Timur, Kamis (18/1/2018) siang.
Menurut pengakuan Yuli Kurniadi, kata Irjend Suntana, senpi yang telah dibuatnya dijual dengan harga Rp3 juta per pucuk. Selain membuat, ayah satu anak itu juga menerima perbaikan perbaikan senpi yang rusak dengan harga relatif sesuai dengan kerusakannya.
Setelah tertangkap, tersangka pembuat senpi Yuli Kurniadi, anggota kepolisian khususnya Wilayah Polres Lampung Timur harus bisa menelusuri orang-orang yang pernah memesan kepada Yuli Kurniadi. Harus dikembangkan siapa yang telah beli senpi kepada Yuli. Menurut pengakuannya sudah delapan orang yang membeli senpi, kata Kapolda.
Sementata itu, kata Yuli Kurniadi, sebelum dirinya membuat atau merakit senpi terlebih dahulu pemesan harus menunjukan jenis pelurunya. Karena, sebelum membuat kerangka senpi harus lebih dulu mencocokan silinder dengan jenis pelurunya. Saya membuat kalau ada pesanan. Kalau nggak ada pesanan, sehari-hari saya sebagai bengkel sepeda motor dan tukang las, kata tersangka. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23480
Bandar Lampung
5388
194
19-Apr-2025
246
19-Apr-2025
211
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia