Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Tangkap Cukong Pembalakan Liar CBGSK-BB
Lampungpro.co, 28-Feb-2017

Lukman Hakim 1277

Share

PEKANBARU (Lampungpro.com): Jajaran Polda Riau diminta untuk dapat menangkap cukong atau pemodal pembalakan liar Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CBGSK-BB). "Saya beri waktu, Polres (Bengkalis) maupun Krimsus (Polda Riau) menangkap para cukongnya, satu atau dua minggu akan datang," kata Kapolda Riau Irjend Zulkarnain, kepada Antara di Pekanbaru, Senin (27/2/2017). 

Bahkan, Zulkarnain mengatakan apabila dia diberi kewenangan, dia akan menembak sendiri cukong atau pemodal pembalakan liar itu. Kapolda meluapkan kekesalannya usai melihat langsung lokasi pembalakan liar tersebut. "Kami melihat langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Memang kalau saya gregetan. Kasarnya kalau (diperkenankan) ditembak pelaku illog, saya tembak juga," kata dia. 

Ia menegaskan, apabila dalam waktu yang diberikan tidak juga berhasil ditangkap, maka patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan melibatkan pejabat jajarannya. "Saya copot," tegasnya, menjawab penekanan ultimatum tersebut. 

Zulkarnain menyampaikan hal tersebut usai melakukan peninjauan langsung lokasi pembalakan liar CBGSK-BB. Peninjauan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).

Kapolda mengatakan sejauh ini pihaknya telah berhasil menangkap tangan seorang pelaku pembalakan liar atas nama Mirin. Dia ditangkap tim Polda Riau yang terlebih dahulu ke lokasi tepatnya di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Dari pelaku itu, ia mengatakan pihaknya akan mendalami dan mengembangkan pelaku lainnya, termasuk cukong atau pemodal. 

Aktivitas pembalakan liar di CBGSK-BB kembali ditemukan baru-baru ini. Temuan tersebut tentu cukup mengejutkan. Pasalnya, akhir 2016 silam operasi terpadu pernah dilakukan. Saat itu tim membakar, menghancurkan dan menutup kanal-kanal yang terkait pembalakan liar.

Pasca operasi terpadu, aktivitas pembalakan liar memang sempat terhenti. Namun, karena saat itu juga tidak ada yang berhasil ditangkap, disinyalir menjadi alasan para perambah kembali lagi. Terlebih, cukong atau pemodal seolah cukup "sakti" untuk tersentuh hukum. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved